Sssttt....Ada Yang Mengincarmu!
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan Rasul
(Muhammad) dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian,
jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada
Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahNya) jika kamu beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih
baik akibatnya.” (Q.S. 4: 59)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud r.a., “Rasulullah Saw
pernah membuat garis dengan tangannya, lalu bersabda, ‘Ini jalan yang
lurus’. Kemudian, beliau membuat beberapa garis di kanan-kirinya, lalu
bersabda,‘Ini semua adalah jalan-jalan yang sesat, pada masing-masing jalan ini ada setan-setan yang mengajak untuk masuk ke sana’ ” (HR. Ahmad, An Nasa’i, dan Ad Darimi. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Aliran sesat semakin berkembang di Indonesia. Satu per satu aliran
sesat itu muncul ke permukaan dan terus menerus mengajak Umat Islam
untuk keluar dari agamanya dan masuk dalam kelompok mereka. Sejak tahun
1980-an hingga tahun 2006, tercatat ada 250 aliran sesat yang
mengatasnamakan Islam. Data ini didapat dari hasil penyelidikan Aliansi
Ummat Islam (ALUMNI). Sungguh, angka yang cukup mencengangkan!
Sebut saja Ahmadiyah, sejak tahun 1889 telah berdiri di India, hingga
kemudian pada tahun 1935 masuk ke Indonesia (ada juga yang menyebutkan
tahun 1925). Aliran yang mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad ini telah
di cap sesat oleh MUI dalam fatwa MUNAS MUI VII tentang aliran
Ahmadiyah. Bahkan, bukan saja oleh MUI, kekufuran aliran Ahmadiyah juga
telah menjadi Ijma’ al Majani (kesepakatan bulat forum-forum ulama) di dunia Islam, seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam fatwa Majma’ al-Fiqh al-Islami OKI dan melalui keputusan no. 4 (4/2) dalam Muktamar kedua di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H/ 22-28 Desember 1985.
Selain Ahmadiyah yang telah membumi, masih banyak aliran yang
mengatasnamakan Islam, namun nilai-nilai yang dianutnya sangat jauh dari
Alquran dan Sunnah, bahkan bertentangan dengan Islam. Isu
yang marak saat ini adalah NII atau biasa disebut N-11. Sebenarnya, NII
telah ada sejak tahun 1949. Dikenal dengan nama Darul Islam (DI). Dalam
sejarah, NII dinilai sebagai gerakan ilegal karena ingin mengubah semua
sistem ketatanegaraan dengan sistem Islam. Ciri-ciri gerakan NII saat
ini dapat kita lihat pada maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama
Indonesia, yaitu:
- Mengingkari rukun iman (iman kepada Allah, malaikat, kitab Suci, rasul, hari akhir, qadha dan qadar) dan mengingkari rukun Islam (mengucapkan dua kalimat syahadat, salat wajib lima waktu, puasa, zakat, dan haji);
- Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan Sunah);
- Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran;
- Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran;
- Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir;
- Mengingkari kedudukan hadis Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sebagai sumber ajaran Islam;
- Menghina, melecehkan, dan atau merendahkan para nabi dan rasul;
- Mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rasul terakhir;
- Mengubah, menambah, dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syari’ah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat fardu tidak lima waktu;
- Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan seorang Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Kondisi NII Saat Ini?
Ada tahapan proses yang harus dilalui oleh sang target untuk masuk ke dalam jamaah itu. Pertama,
harus mengikuti apa-apa yang ditafsirkan oleh guru, kemudian keluar
dari agama Islam yang selama ini dianutnya karena dianggap masih kotor.
Selanjutnya, mereka dikader dalam kelompok-kelompok kecil yang tinggal
dalam satu wilayah khusus, meninggalkan orang tua dan keluarga yang
menurut mereka masih kafir, dengan kewajiban setiap orang untuk merekrut
empat anggota baru dan juga iuran wajib sekitar Rp550.000,00 bagaimana
pun caranya. Jelas, dalam hal ini nilai tersebut bertentangan dengan
Islam.
Menafsirkan Alquran hanya boleh dilakukan oleh para mufassir yang
memang ilmunya sudah memadai untuk menafsirkan. Merekalah alim ulama
seperti Ibnu Katsir, dll. Ada pula tindakan takfir
(mengkafirkan seseorang). Mereka menganggap semua yang di luar jamaahnya
adalah kafir sehingga halal darah dan hartanya. Alasan inilah yang
kemudian mendasari mereka untuk meninggalkan keluarganya dan bahkan
mencuri uang keluarganya untuk membayar semua iuran wajib yang
dibebankan kepadanya. Jelas, ini sangat bertentangan dengan Islam. Na’udzubillah min dzalik.
Siapakah Targetnya?
Bersiap-siagalah! Mungkin saja Anda yang menjadi targetnya. Atau
mungkin Anda telah diincar sejak lama. Banyak kasus pengkaderan aliran
sesat yang targetnya adalah para pemuda. Strategi yang mereka lakukan
adalah pendekatan personal dengan cara mengikuti segala aktivitas sang
target. Setelah berhasil mengakrabkan diri, target langsung diajak ke
sebuah pengajian yang sangat tertutup dengan materi-materi yang
membingungkan, bahkan dengan penafsiran Alquran semaunya. Selanjutnya,
sang target terus diajak ke pengajian tersebut dengan perintah bahwa
pengajian itu rahasia sehingga tidak boleh diberitahukan kepada
siapapun, termasuk pada orang tuanya. Begitulah strategi mereka terhadap
sang target, hingga kemudian mereka melancarkan proses pengkaderan
seperti yang telah dibahas sebelumnya.
Bagaimana Menghindarinya?
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Aku
tinggalkan di tengah-tengah kalian dua hal, kalian tidak akan sesat jika
berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnah
(Hadits)” (HR. Al Hakim. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Jelaslah bahwa cara paling utama untuk menghindari ketersesatan
adalah dengan berpegang teguh pada Alquran dan Alhadis. Sebagaiman ayat
yang disebutkan di awal tulisan, Allah telah menyeru kita untuk kembali
kepada-Nya dan Rasul-Nya jika terjadi perbedaan pendapat. Ketika masih
diketuai oleh Prof. Buya Hamka, MUI menyerukan agar umat Islam,
khususnya pemuda, pelajar, dan seniman yang sedang semangat mencari ilmu
agama, menghindari aliran Islam Jamaah serta kembali meningkatkan
kajian Alquran dan Alhadis.
Cara selanjutnya adalah mengenali ciri-ciri aliran sesat sehingga
kita akan segera sadar saat menjadi target pengkaderan mereka. Perbanyak
bergaul dengan orang yang mempunyai kapasitas ilmu agama yang baik agar
selalu terjaga dalam lingkungan yang lurus. Selalu konsultasikan kepada
ulama atau ustad jika menemukan keanehan. Kritis terhadap segala
sesuatu yang mencurigakan juga merupakan salah satu cara menghindarinya.
Terakhir, senantiasa berdoa kepada Allah agar selalu ditunjukkan jalan
yang lurus, sebagaimana doa yang diajarkan Rasulullah, “Yaa muqollibal quluub, tsabbit qolbii ‘alaa diinik” (HR. Muslim), Artinya: “Ya Allah, zat yang membolak-balikan hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu”.
Wallahu a’lam bishshowab.
Oleh : Khairunnisa
Sumber : salam.ui.ac.id
Tulisan ini diterbitkan oleh Forum Ukhuwah Mahasiswa Muslim Ilmu Pendidikan (Fummi) Universitas Negeri Semarang. Bagi yang berminat untuk menerbitkan tulisan website ini bisa mengirimkan tulisan melalui menu kirim berita atau kirim ke fummiunnes@hotmail.com.
Diterbitkan jam 19.09. Dengan kategori
buletin,
headline
.
Sahabat bisa mengikuti website ini dengan memasukkan RSS 2.0 di blog sahabat.