Larangan Menceritakan Mimpi Buruk Kepada Orang Lain
Berikut ini adalah tiga hadits yang menerangkan larangan menceritakan
mimpi buruk kepada orang lain disertai penjelasannya yang dikutip dari Kitab Syarah Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi.
5884. حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح
وَحَدَّثَنَا ابْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ
عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُوْل الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ
قَالَ لِأَعْرَابِيٍّ جَاءَهُ فَقَالَ إِنِّي حَلَمْتُ أَنَّ رَأْسِي
قُطِعَ فَأَنَا أَتَّبِعُهُ فَزَجَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَقَالَ لاَ تُخْبِرْ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فِي
الْمَنَامِ
5884. Qutaibah bin Sa’id telah memberitahukan kepada kami,
Laits telah memberitahukan kepada kami. (H) Dan Ibnu Rumh telah
memberitahukan kepada kami, Al-Laits telah mengabarkan kepada kami, dari
Abu Az-Zubair, dari Jabir, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam, bahwasanya beliau pernah bersabda kepada seorang arab badui
yang datang kepada beliau. Orang arab badui itu berkata, “Aku bermimpi
bahwa kepalaku putus dan aku pun segera mengejarnya” Lalu Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang orang itu seraya bersabda,
“Janganlah kamu menceritakan tentang gangguan setan terhadap dirimu di
dalam mimpi.”Takhrij hadits
Ditakhrij oleh Ibnu Majah di dalam Kitab Ta’bir Ar-Ru`ya Bab Man La’iba Bihi Asy-Syaithan Fii Manaamih Falaa Yuhaddits Bihi An-Naas (nomor 3913), Tuhfah Al-Asyraf (nomor 2915).
5885. وَحَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا
جَرِيرٌ عَنِ اْلأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ
أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا
رَسُوْل الله رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ كَأَنَّ رَأْسِي ضُرِبَ
فَتَدَحْرَجَ فَاشْتَدَدْتُ عَلَى أَثَرِهِ فَقَالَ رَسُوْل الله صَلَّى
الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْأَعْرَابِيِّ لاَ تُحَدِّثْ النَّاسَ
بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فِي مَنَامِكَ وَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ
صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ يَخْطُبُ فَقَالَ لاَ يُحَدِّثَنَّ
أَحَدُكُمْ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِهِ فِي مَنَامِهِ
5885. Dan Utsman bin Abi Syaibah telah memberitahukan
kepada kami, Jarir telah memberitahukan kepada kami, dari Al-A’masy,
dari Abu Sufyan, dari Jabir, dia berkata, “Suatu ketika datanglah
seorang arab badui menemui Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
sembari berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku bermimpi seolah-olah kepalaku
dipukul hingga putus dan menggelinding, lalu aku pun segera
mengejarnya.’ Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda
kepada orang arab badui itu, ‘Janganlah kamu menceritakan kepada manusia
tentang gangguan setan terhadap dirimu di dalam mimpi.” Jabir berkata,
“Beberapa waktu setelah itu aku mendengar Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam berkhutbah dan mengatakan, ‘Janganlah salah seorang di antara
kalian menceritakan tentang gangguan setan terhadap dirinya di dalam
mimpi.”Takhrij hadits
Ditakhrij oleh Ibnu Majah di dalam Kitab Ta’bir Ar-Ru`ya Bab Man La’iba Bihi Asy-Syaithan Fii Manaamih Falaa Yuhaddits Bihi An-Naas (nomor 3912), Tuhfah Al-Asyraf (nomor 2308).
5886. وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو
سَعِيدٍ اْلأَشَجُّ قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنِ اْلأَعْمَشِ عَنْ
أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى
الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْل الله رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ
كَأَنَّ رَأْسِي قُطِعَ قَالَ فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَقَالَ إِذَا لَعِبَ الشَّيْطَانُ بِأَحَدِكُمْ فِي مَنَامِهِ
فَلاَ يُحَدِّثْ بِهِ النَّاسَ. وَفِي رِوَايَةِ أَبِي بَكْرٍ إِذَا لُعِبَ
بِأَحَدِكُمْ وَلَمْ يَذْكُرْ الشَّيْطَانَ
5886. Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Sa’id Al-Asyaj
telah memberitahukan kepada kami, mereka berdua mengatakan, Waki’ telah
memberitahukan kepada kami, dari Al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir,
dia berkata, “Suatu ketika datanglah seorang lelaki menemui Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, aku
bermimpi seolah-olah kepalaku putus.’ Maka Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam pun tertawa lalu bersabda, ‘Jika setan mengganggu salah seorang
di antara kalian di dalam mimpinya, maka janganlah ia menceritakannya
kepada manusia.” Di dalam hadits riwayat Abu Bakar disebutkan, “Jika
salah seorang di antara kalian diganggu” dan tidak menyebutkan, “Setan.”Takhrij hadits
Telah ditakhrij sebelumnya, lihat hadits nomor 5885.
Tafsir hadits : 5884-5886
Perkataannya, “Dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau pernah bersabda kepada seorang arab badui yang datang kepada beliau. Orang arab badui itu berkata, “Aku bermimpi bahwa kepalaku putus dan aku pun segera mengejarnya” Lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang orang itu seraya bersabda, “Janganlah kamu menceritakan tentang gangguan setan terhadap dirimu di dalam mimpi.”
Al-Maziri mengatakan, “Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengetahui bahwa mimpi orang arab badui itu adalah mimpi kosong kemungkinan besar berasal dari wahyu, atau dari sebuah indikasi yang terdapat dalam mimpi orang itu, atau juga dari mimpi buruk orang tersebut yang berasal dari gangguan setan yang membuatnya sedih.”
Beberapa pakar tafsir mimpi di dalam kitab-kitab karangan mereka menafsirkan berkenaan dengan mimpi melihat kepala putus dengan mengatakan,
“Orang yang bermimpi seperti itu merupakan sebuah petunjuk bahwa dia akan kehilangan nikmat yang dia miliki, atau berpisah dengan orang yang lebih tinggi derajatnya daripada dirinya, atau kekuasaannya akan berakhir, dan kondisinya akan berubah di segala sisi kehidupannya. Kecuali jika dialami oleh seorang budak, maka mimpi itu sebuah pertanda dia akan merdeka. Jika dialami oleh orang sakit maka itu sebuah pertanda dia akan sehat. Jika dialami oleh orang yang dililit hutang maka itu sebuah indikasi bahwa hutangnya akan lunas. Jika dialami oleh orang yang belum menunaikan ibadah haji, maka itu sebuah indikasi bahwa dia akan segera menunaikan ibadah haji. Jika yang bermimpi seperti itu orang yang sedang bersedih, maka itu adalah petunjuk bahwa dia akan bergembira. Jika yang bermimpi adalah orang yang sedang ketakutan, maka itu merupakan petunjuk bahwa dia akan aman.”
Wallahu A’lam.
sumber : fimadani.com